RESUME
PERENCANAAN PEMBELAJARAN AUD
TENTANG
MATERI
PEMBELAJARAN
DI SUSUN OLEH:
Nama : Yuli Mestika
Nim/BP : 1205105 / 2012
Kelas : Reguler Mandiri
PENDIDIKAN GURU
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2013
MATERI PEMBELAJARAN SESUAI DENGAN KURIKULUM
A.
PENGEMBANGAN
MATERI PEMBELAJARAN SESUAI DENGAN KURIKULUM
Sebelum
melaksanakan pemilihan materi pembelajaran, terlebih dahulu perlu diketahui
kriteria pemilihan materi pembelajaran. Kriteria pokok pemilihan materi
pembelajaran adalah standar kompetensi lulusan, standar kompetensi, dan
kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk
diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak
hendaknya berisikan materi pembelajaran yang benar-benar menunjang tercapainya
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan materi
pembelajaran haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
Setelah
diketahui kriteria pemilihan materi pembelajaran, sampailah kita pada
langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran. Secara garis besar
langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran meliputi:
1.
mengidentifikasi aspek-aspek yang
terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau
rujukan pengembangan materi pembelajaran;
2.
mengidentifikasi jenis-jenis materi
materi pembelajaran;
3.
memilih materi pembelajaran yang
sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
telah teridentifikasi tadi; dan
4.
memilih sumber materi pembelajaran dan
selanjutnya mengemas materi pembelajaran tersebut.
Secara lengkap, langkah-langkah pengembangan materi
pembelajaran dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.
Mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum
menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai
siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi
dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan
pembelajaran. Perlu ditentukan apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang harus dipelajari siswa termasuk aspek atau ranah:
a)
Kognitif yang meliputi pengetahuan,
pemahaman, aplikasi, sintesis, analisis, dan penilaian.
b)
Psikomotorik yang meliputi gerak awal,
semi rutin, dan rutin.
c)
Afektif yang meliputi pemberian respon,
apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
Setiap aspek
standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau materi
pembelajaran yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.
2.
Mengidentifikasi
jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan
berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat
dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat
jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur, seperti telah diuraikan di
depan.
3.
Memilih jenis
materi yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar .
Pemilihan jenis
materi harus disesuaikan dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang
telah ditentukan. Selain itu, perlu diperhatikan pula jumlah atau ruang lingkup
yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar
kompetensi. Sebagaimana disebutkan di point B di atas, materi yang akan
diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep,
prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis
materi.
Cara yang
paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan
adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa.
Dengan mengacu
pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita
ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau
psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk
mengidentifikasi jenis materi pembelajaran.
4.
Memilih
sumber materi pembelajaran
a)
Sumber Materi
pembelajaran
Setelah jenis
materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber materi
pembelajaran. Materi pembelajaran atau materi pembelajaran dapat kita temukan
dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet,
media audiovisual, dan sebagainya.
1)
Buku teks
Buku teks yang
diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dipilih untuk digunakan sebagai sumber
materi pembelajaran.
Buku teks yang digunakan sebagai sumber
materi pembelajaran untuk suatu jenis matapelajaran tidak harus hanya satu
jenis, apa lagi hanya berasal dari satu pengarang atau penerbit. Gunakan
sebanyak mungkin buku teks agar dapat diperoleh wawasan yang luas.
2)
Laporan hasil
penelitian
Laporan hasil
penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para peneliti
sangat berguna untuk mendapatkan sumber materi pembelajaran yang atual atau
mutakhir.
3)
Jurnal
(penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah)
Penerbitan
berkala yang berisikan hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat
untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Jurnal-jurnal tersebut
berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat dari para ahli di bidangnya
masing-masing yang telah dikaji kebenarannya.
B.
HUBUNGAN
ANTARA TUJUAN PENDIDIKAN DAN MATERI PEMBELAJARA
Dalam suatu kegiatan pasti memiliki
suatu tujuan yang hendak dicapai, dan untuk mewujudkan tujuan tersebut
memerlukan pengorbanan, usaha yang maksimal dengan segala kemampuan yang ada.
Keberhasilan dari tujuan yang hendak dicapai dalam suatu kegiatan tergantung
kepada kesungguh-sungguhan pelaku kegiatan dalam menjalankan kegiatan tersebut
untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Suatu kegiatan tanpa tujuan bagaikan
sebuah kapal berlayar di tengah lautan tanpa navigasi yang tak tau kemana arah
tujuan yang akan dituju.
Dalam dunia pendidikan pun segala
kegiatan yang dilakukan pasti mempunyai suatu tujuan yakni melakukan suatu
perubahan-perubahan yang pasti kearah kemajuan, kearah perbaikan. Sardima AM
mengatakan bahwa tujuan dalam dunia pendidikan dapat diartikan sebagai suatu
usaha untuk memberikan rumusan hasil yang diharapkan dari siswa/ subyek
belajar, setelah menyelesaikan / memperoleh pengalaman belajar. Winarno
Surakhmad seperti yang dikutip Sardiman AM memberikan keterangan bahwa rumusan
dan taraf pencapaian tujuan pengajaran adalah merupakan petujuk praktis tentang
sejauh manakah interaksi edukatif itu harus dibawa untuk mencapai tujuan akhir.
(Sardiman AM.2000:55).
Dengan demikian tujuan itu sesuatu
yang diharapkan / diinginkan dari subyek belajar, sehingga memberi arah, kemana
kegiatan belajar-mengajar itu harus dibawa dan dilaksanakan. Tujuan
pembelajaran harus dirumuskan karena akan membantu mempermudah guru dalam
mendisain program dan kegiatan pengajaran,
memudahkan pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai
yang diharapkan dan memberikan pedoman bagi siswa dalam menyelesaikan materi
dan kegiatan belajar.
Usaha untuk menganalisis tujuan
pendidikan sudah dilakukan sejak dulu. Herbert Spencer tahun 1860 menganalisis
tujuan pendidikan dalam lima bagian yang berkenaan dengan : (1). Kegiatan demi
kelangsungan hidup; (2). Usaha mencari nafkah; (3). Pendidikan anak; (4).
Pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara; (5). Penggunaan waktu
senggang (Nasution, S.1999:17).
Di era tahun 50-an Ralph Tyler
menerbitkan bukunya yang berjudul Basic
Principle of Curriculum and Instruction dimana ia melihat hubungan yang
erat antara unsur-unsur kurikulum yakni tujuan, bahan serta proses
belajar-mengajar dan evaluasi. Buah pikiran Tyler mendapat dukungan dari
Benjamin S. Bloom, cs yang menerbitkan buku The Taxonomy of Educational Objectives; Cognitive Domain (1956),
kemudian Taxonomi of Educational
Objectives : Affective Domain (1967) dan masih banyak peneliti yang lain
yang melakukan pengkajian terhadap tujuan pendidikan. (Nasution, S. 1999:18)
HIRARKI TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan jika ditinjau dari luas jangkauan lembaga,
maka dikenal stratifikasi tujuan. Terdapat tujuan pendidikan nasional, tujuan
institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Dari stratifikasi
itulah dikenal hierarki.
Tujuan Pendidikan Nasional yaitu suatu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai pada tingkat nasional hasil pencapaiannya akan terwujud bila
warga negara yang berkepribadian nasional, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, bangsa dan tanah air. Dan
lebih jelas lagi dapat dilihat pada UU No 20 Tahun 2003 pada Bab II Pasal 3
yang berbunyi sebagai berikut : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Tujuan Istitusional , yakni merupakan tujuan pendidikan yang
ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan.
Hasil
pencapaian dari tujuan institusional ini berwujud tamatan sekolah yang mampu
melaksanakan bidang pekerjaan tertentu dan atau mampu dididik lebih lanjut
menjadi tenaga profesional dalam bidang tertentu dan pada jenjang tertentu pula
(misalnya pendidikan SD, SMP, SMU, PT).(Sardiman AM.2000.63).
Tujuan Kurikuler, adalah tujuan pendidikan yang ingin
dicapai pada tingkat mata pelajaran atau bidang studi-bidang studi. Hasil
pencapainya akan berwujud siswa yang menguasai disiplin mata pelajaran
ataubidnag studi yang diperlajarinya. (Sardiman AM.2000.64)
Tujuan Instruksional atau Tujuan Pengajaran, yakni tujuan
pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat pengajaran. Hasil pencapaiannya
berwujud siswa yang secara bertahap terbentuk wataknya, kemampuan berpikirnya,
ketrampilan, teknologinya.
Tujuan instuksional sering pula disebut sebagai tujuan
pengajaran. Tujuan pengajaran pada kurikulum 1994 dikenal dengan Tujuan
Instuksional Umum dan Tujuan Instruksional Khusus. Pengertian TIU menurut
beberapa ahli antara lain adalah :
Menurut Gene E. Hall dan Howarld L. Jones, TIU adalah
pernyataan umum mengenai hasil suatu program pengajaran. Menurut Dirk dan
Carey, TIU adalah suatu pernyataan yang menjelaskan mengenai apakah kemampuan
yang harus dimiliki oleh siswa setelah ia selesai mengikuti suatu pelajaran.
Sedangkan menurut Briggs, TIU adalah pernyataan umum mengenai tujuan akhir dari
program pengajaran. (Sardiman AM.2000.66-67)
Untuk Kurikulum 2006 yang, istilah Tujuan pembelajaran atau
tujuan isntruksional menggunakan istilah kompetensi. Standar kompetensi
merupakan kemampuan pada aspek kognitif, afektif, atau psikomotorik yang
diharapkan dikuasai, didemonstrasikan, atau ditampilkan oleh peserta didik
setelah menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu. Sedangkan kompetensi dasar
merupakan kemampuan pada pada aspek kognitif, afektif, atau psikomotorik yang
diharapkan dikuasai, didemonstrasikan, atau ditampilkan oleh peserta didik
setelah menyelesaikan suatu pokkok bahasan tertentu.
Daftar Rujukan
Sadiman
AM.2000.Interaksi dan Motivasi Belajar
Mengajar.Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Suharsimi
Arikunto.2001.Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara.
Nasution,
S.1999.Teknologi Pendidikan.Jakarta
: Bumi Aksara.
Arend, Ricards I. 1997. Classroom Instruction and Management. New
York: Mc Graw Hill Pub. Co.
Berg, Euwe van den. 1991. Miskonsepsi Fisika dan Remidiasi. Salatiga:
UKSW.
Collete, Alfred T. dan Chiappetta,
Eugene L. 1994. Science Instruction in
The Middle and Secondary Schools. New York: MacMillan Pub.Co.
Direktorat PLP Dirjen Dikdasmen
Depdiknas. 2004. Pedoman Penunjang
Kurikulum 2004: Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar.
http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Hak_cipta. Diakses
tanggal 12 November 2006.
Nur, Mohamad. 2000. Media Pengajaran dan Teknologi Untuk
Pembelajaran. Makalah tidak diterbitkan.
Nur, Mohamad. 2001. Pengajaran dan Pembelajaran Kontekstual.
Makalah tidak diterbitkan.
Podjiastuti, Sri. 2000. Media Pembelajaran. Surabaya:
Unipress.
Suber, Peter. 2002. Avoid Plagiarism. http://www.earlham.edu/~peters
/courses/plag.htm. Diakses tanggal 12 November 2006.
Titanium Dive Knife | Titanium Arts
BalasHapusThe Titanium is titanium dioxide sunscreen crafted from titanium white octane blueprint an ancient 출장마사지 titanium alloy. mokume gane titanium As we titanium automatic watch say, there is nothing like its blade. Titanium can be used in many other ways