Kamis, 04 Desember 2014

RESUME PERENCANAAN PEMBELAJARAN AUD TENTANG MATERI PEMBELAJARAN

RESUME
PERENCANAAN PEMBELAJARAN AUD
TENTANG
MATERI PEMBELAJARAN

DI SUSUN OLEH:
Nama : Yuli Mestika
Nim/BP : 1205105 / 2012
Kelas : Reguler Mandiri

PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2013

MATERI PEMBELAJARAN SESUAI DENGAN KURIKULUM
A.    PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN SESUAI DENGAN KURIKULUM
Sebelum melaksanakan pemilihan materi pembelajaran, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan materi pembelajaran. Kriteria pokok pemilihan materi pembelajaran adalah standar kompetensi lulusan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi pembelajaran yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan materi pembelajaran haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
Setelah diketahui kriteria pemilihan materi pembelajaran, sampailah kita pada langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran. Secara garis besar langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran meliputi:
1.      mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pengembangan materi pembelajaran;
2.      mengidentifikasi jenis-jenis materi materi pembelajaran;
3.      memilih materi pembelajaran  yang sesuai atau relevan  dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi; dan
4.      memilih sumber materi pembelajaran dan selanjutnya mengemas materi pembelajaran tersebut.
Secara lengkap, langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Perlu ditentukan apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari siswa termasuk aspek atau ranah:
a)      Kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, sintesis, analisis, dan penilaian.
b)      Psikomotorik yang meliputi gerak awal, semi rutin, dan rutin.
c)      Afektif yang meliputi pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau materi pembelajaran yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.
2.      Mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur, seperti telah diuraikan di depan.
3.      Memilih jenis materi yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan  kompetensi dasar .
Pemilihan jenis materi harus disesuaikan dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu, perlu diperhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi. Sebagaimana disebutkan di point B di atas, materi yang akan diajarkan  perlu diidentifikasi  apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada  satu jenis materi.
Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi pembelajaran.
4.      Memilih sumber materi pembelajaran
a)      Sumber Materi pembelajaran
Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber materi pembelajaran. Materi pembelajaran atau materi pembelajaran dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan sebagainya.
1)      Buku teks
Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dipilih untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran.

Buku teks yang digunakan sebagai sumber materi pembelajaran untuk suatu jenis matapelajaran tidak harus hanya satu jenis, apa lagi hanya berasal dari satu pengarang atau penerbit. Gunakan sebanyak mungkin buku teks agar dapat diperoleh wawasan yang luas.
2)      Laporan hasil penelitian
Laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber materi pembelajaran yang atual atau mutakhir.
3)      Jurnal (penerbitan hasil penelitian  dan pemikiran ilmiah)
Penerbitan berkala yang berisikan hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat dari para ahli di bidangnya masing-masing yang telah dikaji kebenarannya.
B.     HUBUNGAN ANTARA TUJUAN PENDIDIKAN DAN MATERI PEMBELAJARA
Dalam suatu kegiatan pasti memiliki suatu tujuan yang hendak dicapai, dan untuk mewujudkan tujuan tersebut memerlukan pengorbanan, usaha yang maksimal dengan segala kemampuan yang ada. Keberhasilan dari tujuan yang hendak dicapai dalam suatu kegiatan tergantung kepada kesungguh-sungguhan pelaku kegiatan dalam menjalankan kegiatan tersebut untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Suatu kegiatan tanpa tujuan bagaikan sebuah kapal berlayar di tengah lautan tanpa navigasi yang tak tau kemana arah tujuan yang akan dituju.
Dalam dunia pendidikan pun segala kegiatan yang dilakukan pasti mempunyai suatu tujuan yakni melakukan suatu perubahan-perubahan yang pasti kearah kemajuan, kearah perbaikan. Sardima AM mengatakan bahwa tujuan dalam dunia pendidikan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memberikan rumusan hasil yang diharapkan dari siswa/ subyek belajar, setelah menyelesaikan / memperoleh pengalaman belajar. Winarno Surakhmad seperti yang dikutip Sardiman AM memberikan keterangan bahwa rumusan dan taraf pencapaian tujuan pengajaran adalah merupakan petujuk praktis tentang sejauh manakah interaksi edukatif itu harus dibawa untuk mencapai tujuan akhir. (Sardiman AM.2000:55).
Dengan demikian tujuan itu sesuatu yang diharapkan / diinginkan dari subyek belajar, sehingga memberi arah, kemana kegiatan belajar-mengajar itu harus dibawa dan dilaksanakan. Tujuan pembelajaran harus dirumuskan karena akan membantu mempermudah guru dalam mendisain program dan kegiatan pengajaran,
memudahkan pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai yang diharapkan dan memberikan pedoman bagi siswa dalam menyelesaikan materi dan kegiatan belajar.
Usaha untuk menganalisis tujuan pendidikan sudah dilakukan sejak dulu. Herbert Spencer tahun 1860 menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian yang berkenaan dengan : (1). Kegiatan demi kelangsungan hidup; (2). Usaha mencari nafkah; (3). Pendidikan anak; (4). Pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara; (5). Penggunaan waktu senggang (Nasution, S.1999:17).
Di era tahun 50-an Ralph Tyler menerbitkan bukunya yang berjudul Basic Principle of Curriculum and Instruction dimana ia melihat hubungan yang erat antara unsur-unsur kurikulum yakni tujuan, bahan serta proses belajar-mengajar dan evaluasi. Buah pikiran Tyler mendapat dukungan dari Benjamin S. Bloom, cs yang menerbitkan buku The Taxonomy of Educational Objectives; Cognitive Domain (1956), kemudian Taxonomi of Educational Objectives : Affective Domain (1967) dan masih banyak peneliti yang lain yang melakukan pengkajian terhadap tujuan pendidikan. (Nasution, S. 1999:18)
HIRARKI TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan jika ditinjau dari luas jangkauan lembaga, maka dikenal stratifikasi tujuan. Terdapat tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Dari stratifikasi itulah dikenal hierarki.
Tujuan Pendidikan Nasional yaitu suatu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat nasional hasil pencapaiannya akan terwujud bila warga negara yang berkepribadian nasional, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, bangsa dan tanah air. Dan lebih jelas lagi dapat dilihat pada UU No 20 Tahun 2003 pada Bab II Pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Tujuan Istitusional , yakni merupakan tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan.
Hasil pencapaian dari tujuan institusional ini berwujud tamatan sekolah yang mampu melaksanakan bidang pekerjaan tertentu dan atau mampu dididik lebih lanjut menjadi tenaga profesional dalam bidang tertentu dan pada jenjang tertentu pula (misalnya pendidikan SD, SMP, SMU, PT).(Sardiman AM.2000.63).
Tujuan Kurikuler, adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat mata pelajaran atau bidang studi-bidang studi. Hasil pencapainya akan berwujud siswa yang menguasai disiplin mata pelajaran ataubidnag studi yang diperlajarinya. (Sardiman AM.2000.64)
Tujuan Instruksional atau Tujuan Pengajaran, yakni tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat pengajaran. Hasil pencapaiannya berwujud siswa yang secara bertahap terbentuk wataknya, kemampuan berpikirnya, ketrampilan, teknologinya.
Tujuan instuksional sering pula disebut sebagai tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran pada kurikulum 1994 dikenal dengan Tujuan Instuksional Umum dan Tujuan Instruksional Khusus. Pengertian TIU menurut beberapa ahli antara lain adalah :
Menurut Gene E. Hall dan Howarld L. Jones, TIU adalah pernyataan umum mengenai hasil suatu program pengajaran. Menurut Dirk dan Carey, TIU adalah suatu pernyataan yang menjelaskan mengenai apakah kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa setelah ia selesai mengikuti suatu pelajaran. Sedangkan menurut Briggs, TIU adalah pernyataan umum mengenai tujuan akhir dari program pengajaran. (Sardiman AM.2000.66-67)
Untuk Kurikulum 2006 yang, istilah Tujuan pembelajaran atau tujuan isntruksional menggunakan istilah kompetensi. Standar kompetensi merupakan kemampuan pada aspek kognitif, afektif, atau psikomotorik yang diharapkan dikuasai, didemonstrasikan, atau ditampilkan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu. Sedangkan kompetensi dasar merupakan kemampuan pada pada aspek kognitif, afektif, atau psikomotorik yang diharapkan dikuasai, didemonstrasikan, atau ditampilkan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu pokkok bahasan tertentu.


Daftar Rujukan
Sadiman AM.2000.Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar.Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Suharsimi Arikunto.2001.Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara.
Nasution, S.1999.Teknologi Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara.
Arend, Ricards I. 1997. Classroom Instruction and Management. New York: Mc Graw Hill Pub. Co.
Berg, Euwe van den. 1991. Miskonsepsi Fisika dan Remidiasi. Salatiga: UKSW.
Collete, Alfred T. dan Chiappetta, Eugene L. 1994. Science Instruction in The Middle and Secondary Schools. New York: MacMillan Pub.Co.
Direktorat PLP Dirjen Dikdasmen Depdiknas. 2004. Pedoman Penunjang Kurikulum 2004: Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar.
http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Hak_cipta. Diakses tanggal 12 November 2006.
Nur, Mohamad. 2000. Media Pengajaran dan Teknologi Untuk Pembelajaran. Makalah tidak diterbitkan.
Nur, Mohamad. 2001. Pengajaran dan Pembelajaran Kontekstual. Makalah tidak diterbitkan.
Podjiastuti, Sri. 2000. Media Pembelajaran. Surabaya: Unipress.
Suber, Peter. 2002. Avoid Plagiarism. http://www.earlham.edu/~peters /courses/plag.htm. Diakses tanggal 12 November 2006.

1 komentar:

  1. Titanium Dive Knife | Titanium Arts
    The Titanium is titanium dioxide sunscreen crafted from titanium white octane blueprint an ancient 출장마사지 titanium alloy. mokume gane titanium As we titanium automatic watch say, there is nothing like its blade. Titanium can be used in many other ways

    BalasHapus